Tampilkan postingan dengan label Pertandingan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertandingan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Maret 2018

Songsong Hari Kartini, Fatayat-IPPNU Tebar Inspirasi

Kudus, Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Biasanya, menjelang hari Kartini sebagian organisasi wanita sudah sibuk merencanakan kegiatan khusus kaum wanita seperti lomba masak ataupun busana tokoh pejuang zaman dahulu tersebut. Tetapi,sedikit berbeda yang dilakukan oleh PC Fatayat NU dan PC IPPNU Kudus. 

Songsong Hari Kartini, Fatayat-IPPNU Tebar Inspirasi (Sumber Gambar : Nu Online)
Songsong Hari Kartini, Fatayat-IPPNU Tebar Inspirasi (Sumber Gambar : Nu Online)

Songsong Hari Kartini, Fatayat-IPPNU Tebar Inspirasi

Sejak Selasa (17/4) kemarin, kedua badan otonom perempuan NU itu memasang puluhan spanduk berisi pesan moral yang inspiratif  pada tempat-tempat strategis di kota kretek ini. Dari spanduk yang dipasang bertema hari Kartini dengan dua tulisan berbeda. 

Pertama, "Kartini masa kini ; Sholih,Cerdas membangun negeri." dan satunya lagi berbunyi  "Semangat Kartini Semangat Perempuan Indonesia ; Belajar,Berilmu,Bertakwa, Penuh Kasih Sayang."

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Menurut sekretaris PC Fatayat NU Kudus Silfia Alfiana, pemasangan spanduk dengan kata-kata inspiratif  ini dalam rangka memperingati hari Kartini 21 April dan Harlah Fatayat ke-62 yang jatuh pada 24 April mendatang. 

"Program ini kita namai tebar inspirasi hari Kartini  guna memberi warna dan pencerahan bagi kaum wanita," katanya kepada Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan, di Kantor PC Fatayat NU Kudus Jl. Pramuka 20, Rabu (17/4).

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Tujuan program ini,jelas dia, untuk mengapresiasi pahlawan wanita Indonesia, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa Pahlawannya.

"Kaum perempuan Indonesia mampu terinspirasi melanjutkan jejak perjuangan Kartini untuk membangun negeri ke arah yang lebih baik," tambah Silfia.

Dalam pandangannya, Kartini masa kini itu harus sholikhah, cerdas, selalu belajar, bertaqwa dan memiliki rasa penuh kasih saying antar sesama.

"Melalui pesan-pesan yang kita sampaikan, kaum wanita terutama kader Fatayat dan IPPNU mampu memaknai kembali Kartini masa kini yang sebenarnya," pungkasnya.

Redaktur      : Syaifullah Amin

Kontributor : Qomarul Adib

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Internasional, Pertandingan Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Minggu, 18 Februari 2018

Rayon Fisip PMII UIN Sunan Gunung Djati Terbentuk

Bandung, Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Simposium Pergerakan dan Rapat Pembentukan Rayon (RPR) Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sunan Gunung Djati Cabang Kabupaten Bandung, Sabtu Malam (27/9), membuahkan hasil, yaitu terbentuknya Rayon PMII baru dengan ketua terpilih, Pahlawan Goal.

Menurut Ketua Pengurus Komisariat PMII UIN SGD Bandung Pengkuh Bina menuturkan bahwa kehadiran Rayon Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) sangat dibutuhkan untuk menampung para kader yang kurang diakomodir.

Rayon Fisip PMII UIN Sunan Gunung Djati Terbentuk (Sumber Gambar : Nu Online)
Rayon Fisip PMII UIN Sunan Gunung Djati Terbentuk (Sumber Gambar : Nu Online)

Rayon Fisip PMII UIN Sunan Gunung Djati Terbentuk

Fakultas ilmu sosial dan Ilmu Politik secara resmi didirikan pada tahun 2012 sedangkan gedung perkuliahan diresmikan pada 2013 oleh Mentri Agama. Sehingga masing – masing jurusan yang sekarang berada di bawah naungan Fisip berasal dari fakultas yang berbeda-beda.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

“Jurusan Sosiologi berada di Fakultas Ushuluddin; Administrasi Negara dan Manajemen berada di Fakultas Syariah dan Hukum yang akhirnya para kader saling terpisah,” ujarnya kepada Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan.

Pengkuh berharap terbentuknya rayon fisip bisa menyatukan para kader PMII yang terpisah dan turut andil dalam semua kebijakan-kebijakan birokrasi kampus.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

“Semoga Rayon FISIP bisa memberikan sebuah warna tersediri di kampus UIN Bandung, karena kampus UIN adalah milik bersama, dan juga bisa mensterilkan asumsi-asumsi buruk yang dilontarkan sebagian pihak kepada PMII, karena sebetulnya orang-orang seperti itu iri hati karena tidak bisa melakukan seperti PMII lakukan,” tegasnya.

Acara RPR ini berlangsung pukul 20.00 sampai 04.00 bertempat di Gedung PWNU Jawa Barat, Jalan terusan Galunggung 6, Kota Bandung. Dalam waktu dekat Rayon PMII baru ini akan mengadakan Rapat Kerja. (Bakti Habibie Yasin/Mahbib)





Foto: Ketua Pengurus Komisariat PMII UIN SGD Pengkuh Bina sedang menyampaikan kata sambutan

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Daerah, Pertandingan Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Sabtu, 17 Februari 2018

LPBINU Petakan Mitigasi Bencana di Kudus

Kudus, Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Dalam rangka memperkuat misi kemanusiaan dan mitigasi bencana, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Pusat menggelar forum diskusi bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus. Mereka mengundang sejumlah pejabat SKPD setempat beserta relawan dalam acara yang bertempat di RM Saung Bambu Wulung Ngembal Rejo Kudus, Kamis (26/01).

Kepala BPBD Kabupaten Kudus, Bergas C. Penanggungan menyampaikan apresiasi kepada LPBI NU atas kepeduliannya terhadap persoalan bencana di Kudus. Hal ini tentu saja semakin mengukuhkan bahwa NU merupakan ormas Islam yang amat memperhatikan keselamatan umat.

LPBINU Petakan Mitigasi Bencana di Kudus (Sumber Gambar : Nu Online)
LPBINU Petakan Mitigasi Bencana di Kudus (Sumber Gambar : Nu Online)

LPBINU Petakan Mitigasi Bencana di Kudus

"Saya mengucapkan terima kasih kepada NU atas terlaksananya kegiatan ini. Artinya selama ini NU memang senantiasa care dengan masyarakat dan ini juga akan menjadi semangat lebih bagi kami," paparnya.

Dalam penanggulangan bencana, imbuh Bergas, memerlukan jalinan kerjasama dengan banyak pihak. Selain pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sebagaimana dalam slogan, Ormas berfungsi sebagai pelopor penggerak para relawan untuk peduli dengan misi ini.

Sementara itu, Pengurus LPBI NU Pusat, Yayah Ruchyati mengemukakan kegiatan ini adalah langkah awal untuk menyiapkan segala hal terkait mitigasi bencana. Dalam forum ini membahas penyusunan metodologi kajian risiko bencana di Kabupaten Kudus ke depan.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

"Agenda ini nantinya akan berlanjut pada sesi berikutnya yaitu pelatihan pengembangan risiko bencana," tuturnya.

Ruchyati mengharapkan agenda kegiatan ini bisa tuntas sehingga mampu ? menghasilkan kajian dan peta penanggulangan bencana untuk Kabupaten Kudus. "Kerjasama ini akan terus ia jalin agar Kudus mempunyai peta bencana tersendiri. Semoga agenda ini lancar dan terlaksana dengan baik," harapnya.

Kegiatan ini juga didukung oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kudus. Fajar Nugroho menuturkan bahwa kegiatan mitigasi bencana termasuk dalam perintah Islam. Ia memaparkan dua tujuan hidup manusia yang terdiri dari ibadah dan menciptakan kemakmuran di bumi.?

"Termasuk menolong sesama manusia itu juga menciptakan kemakmuran," katanya.

Bahkan, lanjut Fajar, Rasulullah Saw dalam peristiwa fathu makkah dan perang yang lain melarang pasukannya untuk menebang pohon. Dari peristiwa itu kita bisa belajar bahwa persoalan penanggulangan bencana ini menjadi amat penting.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

"Kita diperintahkan untuk menjaga lingkungan dan menolong sesama sebagaimana seruan Rasul kala itu," pungkasnya. (Farid/Qomarul Adib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Pemurnian Aqidah, Pertandingan Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Kamis, 25 Januari 2018

Situasi Masjid al-Aqsa Memanas, PBB Keluarkan Kecaman

Jakarta, Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengaku sangat menyesalkan insiden pembunuhan tiga orang Palestina sebagai akibat ketegangan yang meningkat setelah Israel memperketat penjagaan di kompleks al-Aqsa di Yerusalem.

Seperti dirilis laman Aljazeera, Guterres mengutuk pembunuhan tersebut dan menyerukan penyelidikan pada Sabtu pagi, beberapa jam setelah demonstrasi massa oleh rakyat Palestina di sekitar tempat suci itu.

Situasi Masjid al-Aqsa Memanas, PBB Keluarkan Kecaman (Sumber Gambar : Nu Online)
Situasi Masjid al-Aqsa Memanas, PBB Keluarkan Kecaman (Sumber Gambar : Nu Online)

Situasi Masjid al-Aqsa Memanas, PBB Keluarkan Kecaman

Dia mendesak para pemimpin Israel dan Palestina untuk menahan diri dari tindakan yang dapat terus meningkatkan situasi yang mudah berubah di Kota Tua Yerusalem, dengan mengatakan bahwa situs keagamaan harus menjadi ruang untuk refleksi, bukan kekerasan.

Mengutip Guterres, juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan bahwa pihaknya memahami "masalah keamanan yang sah, namun di sisi lain penting bahwa status quo di lokasi tetap dipertahankan".

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Pasukan keamanan Israel pada Jumat secara keras menghadang demonstrasi, memuntahkan amunisi, gas air mata dan peluru karet di kerumunan warga Palestina yang menentang kebijakan baru tersebut, yakni melarang laki-laki Muslim di bawah usia 50 tahun memasuki Masjid al-Aqsa dan melewati instalasi detektor logam yang dipasang Israel.

Israel kian memperkuat cengkeramannya di kompleks tersebut pada 14 Juli setelah dua petugas keamanan Israel tewas dalam serangan yang diduga dilakukan oleh tiga warga Palestina. Tiga warga itu lantas dibunuh polisi Israel setelah terjadi kekerasan.

Korban berjatuhan

Dalam insiden fatal pertama seminggu kemudian pada hari Jumat, seorang pemukim Israel membunuh Muhammad Mahmoud Sharaf berusia 18 tahun di lingkungan Ras al-Amud di Yerusalem Timur yang diduduki.

Seorang warga Palestina berusia 20 tahun, Muhamad Hasan Abu Ghanam, terbunuh oleh tembakan langsung selama demonstrasi di Yerusalem. Dan pasukan Israel membunuh korban ketiga, Muhamad Mahmoud Khalaf, 17 tahun, dalam bentrokan di Tepi Barat.

Gerakan humanitarian Red Crescent menyebut ada 450 orang yang terluka oleh pasukan Israel selama demonstrasi di Yerusalem dan Tepi Barat, dengan jumlah sekurangnya 215 luka-luka akibat menghirup gas air mata.

Polisi mengatakan seorang penyerang Palestina juga membunuh tiga orang Israel di sebuah pemukiman di Tepi Barat.

Perkumpulan Tahanan Palestina mengatakan, setidaknya 21 orang Palestina ditangkap pada demonstrasi hari Jumat di Tepi Barat, termasuk setidaknya 10 dari Yerusalem.

Media Israel melaporkan bahwa empat petugas polisi Israel terluka dalam demonstrasi tersebut setelah orang-orang Palestina melemparkan batu dan api ke mereka. (Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Sholawat, Pertandingan, IMNU Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Sabtu, 20 Januari 2018

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah

Oleh Muhammad Syamsudin

Dewasa ini marak berkembang jasa-jasa produk perbankan syari’ah, seperti obligasi syariah, reksadana syariah, efek syari’ah, saham syari’ah, dan lain sebagainya. Semangat dari pendirian perbankan syariah di Indonesia ini adalah tidak luput dari karena adanya perhatian terhadap mayoritas penduduk Indonesia yang didominasi oleh umat Islam.

Hal ini berbuntut kepada kewajiban dari seorang presiden (imam) dan/atau yang mewakilinya untuk menjaga kualitas diri masyarakat yang dinaunginya dalam bingkai ajaran agamanya, sebagaimana hal ini disinggung dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara melindungi dan menjamin pelaksanaan setiap pemeluk agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Dalam bingkai masyarakat yang terdiri atas umat Islam, menandakan bahwa kewajiban negara tersebut adalah mengupayakan agar perjalanan syariat agama khususnya dalam bidang muamalah yaumiyah warganya berlangsung sesuai dengan konsep ajarannya. 

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online)
Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online)

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah

Terkait dengan masalah tersebut, maka dalam bidang keuangan dan sirkulasi muamalah warganya, negara berkewajiban menyediakan fasilitas yang bisa membebaskan warganya dari praktik-praktik yang dilarang oleh syariat. Suatu misal, adalah konsep riba. Dengan demikian, maka wujud tanggung jawab negara terkait dengan upaya membebaskan warganya dari praktik riba ini, maka ia harus menyediakan sebuah badan/jasa keuangan yang zero riba.

Inilah pangkal utama berdirinya perbankan syariah yang secara lahiriah bertolak belakang dari perbankan konvensional yang justru melegalisasi riba (bunga) namun dalam konstruk yang terukur. Semangat dari kedua model perbankan ini sebenarnya adalah sama, yaitu membawa kemaslahatan bagi warga negara Indonesia. Hanya saja, untuk perbankan syariah lebih mengerucut lagi yakni kemaslahatan umat Islam dan menyediakan jasa bebas riba (zero riba). Dengan demikian, bank/jasa keuangan syariah, dalam hal ini jelas meneguhkan standing point-nya sebagai antitesa dari bank konvensional. Ia merupakan kebalikan. Jika merupakan kebalikan, maka keduanya tentu ada pangsa saing. Daya saing mutlak harus dikembangkan selama tidak keluar dari rel utama kemaslahatan dan bingkai ajaran.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Permasalahan utama peningkatan daya saing lembaga dan produk jasa syariah ini sebenarnya adalah bagaimana ia melakukan upaya menghidupi lembaga/jasa syariah ini, padahal ia harus bebas bunga? Jika dalam bank konvensional, keberadaan bunga merupakan bagian dari upaya financing terhadap perbankan, sementara dalam bank syariah harus diambil darimana?

Tentu jawabnya adalah dari usaha yang dipandang legal oleh syariah. Hasil dari usaha tersebut bisa membawa kepada ribhun atau laba yang secara mutlak adalah sah dalam bingkai fiqih. Dengan demikian, ruang lingkup usaha lembaga ini pasti tidak jauh dari akad musyarakah, murabahah, mudlarabah, mudayanah (kredit), qardlu, ijarah, istishna’ (penciptaan lapangan usaha/padat karya) dan mubaya’ah (jual beli). Unsur akad lain sebagai penopang adalah dlaman, ju’alah, hiwalah, wakalah dan kafalah

Dari kesekian akad yang secara resmi mendapatkan legalitas syari’at tersebut, pihak perbankan syari’ah masih harus memilih lagi, yakni manakah di antara kesekian produk akad syariah yang memiliki sekuritas (jaminan usaha) yang aman bagi finansial dan funding perbankan. Mengapa? Sekali lagi adalah karena ia harus tetap berada dalam konteks zero riba, aman terhadap eksistensi lembaga, serta maslahah bagi pengguna (nasabah).

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Dalam konteks mudayanah (hutang piutang/kredit), misalnya. Jika dalam bank konvensional, pihak pihak bank langsung menentukan rasio bunga setiap bulannya kepada nasabahnya. Padahal jelas, konsep ini dilarang oleh syariat. Dengan demikian, pihak perbankan syariah harus memakai konsep apa untuk menggantikan rasio suku bunga ini (rate of interest) ini? Apakah dengan murabahah (bagi hasil)? Jika memaksakan diri dengan akad murabahah, berarti pihak bank memberi beban margin pembagian hasil usaha dengan pihak nasabah.

Jika demikian, apa bedanya dengan lembaga perbankan konvensional? Jika perbankan konvensional berbeban bunga, sementara perbankan syari’ah berbeban margin. Secara produk, jika memakai murabahah ini, tentu daya saing perbankan syari’ah akan dipandang kalah oleh nasabah, dan nasabah akan banyak lari ke perbankan konvensional, karena efek jumlah total akhir margin pembagian yang bisa melebihi suku bunga yang harus ditanggung nasabah dari perbankan konvensional. Inilah yang menyebabkan kemudian perbankan syariah tidak memperkenalkan akad mudayanah dan qardlu ke dalam bagian produk jasa syari’ahnya karena faktor risiko terhadap perbankan, khususnya dalam konteks bisnis (mu’awadah). 

Pelarian kepada akad mudlarabah dan musyarakah ternyata juga membawa masalah bagi pihak penyedia jasa syariah. Mengapa? Karena selama ini yang berlaku dalam perbankan konvensional adalah menjamin keamanan dan keuntungan terhadap dana nasabah. Jaminan keamanan ini dalam jurisprudensi fiqih seharusnya tidak ditemukan, karena dalam konteks mudlarabah, adanya untung rugi merupakan tanggung jawab bersama. Kenyataannya, apa mungkin hal tersebut diberlakukan pada nasabah? Ini juga menjadi bagian permasalahan dalam bank syariah, karena bank syariah dalam ajang kompetisinya dengan bank konvensional, ia juga harus menawarkan janji kepada nasabah sebagai yang akan selalu untung. Akibatnya, tidak mungkin bagi bank untuk berbagi kerugian dengan pemilik modal (nasabah). Ini konsep yang selain membuat beban bagi bank juga tidak ditemukan dalam konsep fiqih.

Dalam suatu akad musyarakah, pihak pemodal (shahibul mâl) umumnya adalah berasal dari kedua pihak antara ‘amil dan shahibul mâl. Realitas di lapangan, pihak perbankan hanya berlaku sebagai pihak wakil dari ‘amil. Ia hanya berperan dalam mengatur dan mengorganisasikan modal tersebut ke unit-unit usaha tempat investasi (menanamkan modal). Dalam konteks ini, akad yang berlaku antara bank dan shahibul mâl adalah wakalah. Efek berantainya, adalah terjadi dua akad atau lebih dalam satu transaksi antara perbankan dan nasabah. Ini juga yang membuat dilema bagi perbankan syariah.

Berbagai dilema ini akan senantiasa berkembang seiring perkembangan zaman. Jika perbankan syari’ah tidak bisa mencari solusi bagi permasalahannya tersebut dengan tetap menyesuaikan diri dengan iklim kompetisi dengan perbankan konvensional, maka lambat laun ia akan ditinggalkan oleh nasabah. Lantas di mana letak unsur kemaslahatannya bagi umat, yang padahal dalam konsep ajaran Islam, adalah: al-Islâmu ya’lu wa lâ yu’la ‘alaih, yang artinya Islam itu unggul dan tidak terkalahkan keunggulannya? Pemikiran semacam ini yang musti disadari oleh semua kalangan demi merawat konsepsi syari’ah yang sudah terlanjur digulirkan demi kemaslahatan umat Islam pada umumnya di Negara Indonesia tercinta ini. 

Walillaahu al-musta’an!

Penulis adalah pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh PP Hasan Jufri Putri P. Bawean, Kab. Gresik, Jatim

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Internasional, Pertandingan Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Sabtu, 13 Januari 2018

Wawancara dengan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi tentang Amandemen UUD

Amendemen UUD 1945 yang diketok palu MPR pada 2002 lalu menimbulkan sejumlah persoalan krusial. Bukan saja pada kenyataan bahwa UUD kita dengan mudahnya dirubah untuk memenuhi keinginan segelintir orang pintar, namun berbagai tata politik-ekonomi juga ikut berubah secara radikal. Satu sisi perubahan itu adalah bagian dari perjalanan bernegara Indonesia menuju sebuah kemakmuran sejati, namun perlu diperiksa ulang bukankah justru perubahan itu malah menyebabkan keterpurukan bangsa Indonesia semakin meradang saja. Berikut wawancara Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan dengan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi di Lt. 3 Kantor. PBNU, Jakarta, pada tanggal 3 dan 5 Agustus 2006 lalu.

NAHDLATUL ULAMA membuat Maklumat dalam Munas dan Konbes di Surabaya yang isinya bahwa NU meneguhkan kembali komitmen kebangsaannya untuk mempertahankan dan mengembangkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). UUD 45 yang mana?

UUD 45 yang dimaksud adalah yang setelah amandemen.Tapi perlu direview apakah amandemen itu memang kebutuhan yang mendesak dan tidak terelakkan apakah baru merupakan kemauan-kemauan yang diakomodasi karena di setiap negera pasti dalam kurun tertentu ada perubahan, tapi sebatas kebutuhan yang mendesak, nah perlu direview apakah kebutuan mendesak atau lebih dri itu. Misalnya, UUD 45 dianggap terlalu ketat sehingga kekuasan utama berada berada di bawah eksekutif dimana yang lain-lain itu menjadi di bawah eksekutif kemudian menjadikan pemerintahan yang sentralistik, kemudian UUD 45 dikritisi.

Namun (amandemen itu) perlu direview sebenarnya kesalahan terletak pada UUD atau aturan per UU-an sebagai pelaksana dari UU. Sekarang contohnya begini, mengapa Pak Harto terpilih selama 6 kali itu apakah kerena UUD atau UU politiknya itu, dimana ketika itu DPR plus daerah adalah MPR, lembaga tertinggi, dimana terkooptasi oleh kekuatan eksekutif dengan masuknya tentara dan tentara ini kemudian bikin Golkar, nah kemudian bersatu dengan PNS (Korpri) baru masyarakat sebagai alat legalisasi.

Wawancara dengan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi tentang Amandemen UUD (Sumber Gambar : Nu Online)
Wawancara dengan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi tentang Amandemen UUD (Sumber Gambar : Nu Online)

Wawancara dengan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi tentang Amandemen UUD

Nah dalam kondisi semacam itu pasti deh presiden bisa semaunya sendiri, nah ini dulu sentralisme itu disebabkan karena UU atau UUD, karena dulu waktu Bung Karno ya tetep UUD 45 tapi jadinya revolusi, ada nasakom, lalu ganti pak harto yang menerapkan UUD secara murni dan konsekuen jadinya sentralisasi militerisasi dan sebagainya, ini sebenarnya kesalahannya dimana.

Itu mengenai masalah pemerintahan. Mengenai masalah HAM apakah ham ini kesalahan dari UUD ataukah aturan per-uu-an, kalau hanya aturan per-uu-an sebenarnya bisa dibuat oleh DPR.

Mungkin yang harus diamandemen adalah lembaga tertinggi, ini memang tencantum di dalam UUD 45 jadi bahwa lembaga tertinggi memilih presiden, masalahnya presiden bisa nggak mengkooptasi lembaga tertinggi, itu sangat tergantung pada UU pemilu dan UU politik. Itu kalau bicara tentang UUD 45 dan amandemen. Jadi kita tidak apriori menolak amandemen, tapi juga tidak apriori menyetujui semuanya. Jadi istilah saya perlu perenuangan kembali.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Kuncinya dimana?

Apakah dengan amandemen itu sistem UU kita sekarang menjamin persatuan dan produktifiatas, kuncinya di situ. Apa tambah ruwet? Karena banyak lembaga ini anu; komisi ini komisi itu, sehingga tidak jelas. Kalau itu yang terjadi, sistem kita mengunci, sehingga kalau ada apa-apa tidak jelas siapa yang bertanggung jawab.

Nah negara yang sedang berkembang tidak cocok dengan stelsel semacam itu. Yang simpel mudah tapi punya leadership yang jujur, nah yang jujur itu tidak ada, karena yang tidak jujur lahirkan produk-produk peuuan yang hanya lahirkan justifikasi kekuasaaan. Yang saya ceritakan ini masa orba. Nah sekarang kakuasaan itu dibagi sekian banyak sehingga tidak jelas pintu mana penguasa itu sebetulnya.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Sekarang sesuatu sudah diputuskan oleh DPR masih bisa direview oleh Mahkamah Konstitusi (MK), lalu ada Komisi Yudisial (KY, nah sementara ada KPK, nah posisi ini dilihat dari struktur koordinatif dengan Polri dengan Jaksa bagaimana, sekarang ada KPK yang menangkap orang tetapi tidak memutusi orang itu, yang memutisi adalah pengadilan, padahal dalam struktur pengadilan yang belum bersih tidak bisa untuk membawa misi KPK itu, sementara ini sudah terpisah dengan eksekutif, jadi ada pemisahan-pemisahan yang tidak bisa dikoordinasikan sekarang.

Nah pertanyaan selanjutnya yang dimaksud di sini perenungan kembali adalah apakah dengan sistim ini menjamin 1)persatuan bangsa, 2)kwalitas bangsa 3)produktifitas bangsa. Apakah kita akan mubazir terus dalam keterombang-ambingan.

Itu tadi yang sistem, nah kemudian sistem ini melahirkan kepemimpinan, nah kepemimpinan tentu tidak bisa pede jug

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Pertandingan, Ulama, AlaNu Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Jumat, 12 Januari 2018

Jalani Latihan Militer, Banser Pamekasan Siap Bentengi NKRI

Pamekasan, Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Diklatsar-IX Banser yang digelar Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan memasuki hari ketiga, Sabtu (24/12). Ratusan Banser tersebut berlatih keras di bebukitan dan sungai di daerah Pesantren Sekar Anyar, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Jalani Latihan Militer, Banser Pamekasan Siap Bentengi NKRI (Sumber Gambar : Nu Online)
Jalani Latihan Militer, Banser Pamekasan Siap Bentengi NKRI (Sumber Gambar : Nu Online)

Jalani Latihan Militer, Banser Pamekasan Siap Bentengi NKRI

Mereka digembleng langsung oleh Satkorwil Banser Jawa Timur, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, dan para tentara di lingkungan Makodim Pamekasan. Mereka menjalani frusik, flying fox dan merayap di atas tambang.

"Kami sangat bangga atas semangat mereka. Mereka adalah calon-calon Banser yang siap membentengi kedaulatan NKRI," tegas Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan Fathorrahman.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Dosen Universitas Madura tersebut menambahkan, latihan berat tampak diikuti dengan baik oleh peserta. Meskipun menjalani agenda latihan yang cukup padat sejak Kamis (22/12) siang, peserta Diklatsar Banser tak satu pun yang mengeluh.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

"Meski terlihat lelah, alhamdulillah semua peserta tidak kendor semangatnya. Mereka menjalani materi dan pelatihan yang cukup menguras tenaga dengan penuh kegembiraan dan keikhlasan," ungkap Fathorrahman.

Selain dibekali keterampilan militer, peserta Diklatsar Banser juga digembleng dengan materi berlalu lintas, baris berbaris, pencak silat, dan materi keagamaan berupa keAnsoran, ke-Nu-an, dan kebangsaan. Mereka juga diisi tenaga dalam oleh KH Mudastsir. (Hairul Anam/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Pertandingan, Kajian Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock