Selasa, 22 Agustus 2017

LAZISNU dan LAZISMU Kembali Bahas Regulasi Zakat

Jakarta, Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Lembaga Amil Zakat, Infak, danSedekah ? (LAZIS) yang dikelola dua ormas besar, NU dan Muhammadiyah, kembali duduk bersama dalam talkshow “Sosialisasi Masyarakat(Harus) Peduli Zakat”, di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center, Ahad, (9/10) siang.

LAZISNU dan LAZISMU Kembali Bahas Regulasi Zakat (Sumber Gambar : Nu Online)
LAZISNU dan LAZISMU Kembali Bahas Regulasi Zakat (Sumber Gambar : Nu Online)

LAZISNU dan LAZISMU Kembali Bahas Regulasi Zakat

Talkshow yang digelar pada ajang Indonesia Philantrophy Festival (IP Fest) 2016 menghadirkan pembicara Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU, Syamsul Huda dan Direktur Utama LAZISMU, Andar Nubowo.

Direktur Eksekutif NU Care, Syamsul Huda menyampaikan NU didirikan 100 tahun lalu oleh KH Hasyim Asya’ri. Mbah Hasyim dikenal memiliki kepedulian dalam pertahanan dengan memberikan pelajaran bela diri bagi santrinya; juga bidang kesehatan dengan KH Hasyim menjadi tabib bagi masyarakat sekitar; serta bidang pendidikan dengan pola pendididikan pesantren.?

"Semuanya itu menandakan semangat berbagi pendiri NU yang akan terus dikembangkan oleh warga NU, tidak hanya untuk warga NU, namun masyarakat umum. Pada masa sekarang, semangat berbagi kembali digulirkan antara lain melalui NU Care-LAZISNU," ujar Syamsul.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang disalurkan melalui NU Care, selain menyasar warga miskin, juga untuk persiapan penanganan masyarakat yang terdampak bencana, yang datangnya tak dapat diprediksi.Dengan peran ini, kehadiran LAZIS penting, karena membantu pemerintah dalam penanganan kemiskinan dan tanggap kebencanaan.

Karenanya, jika pemerintah melibatkan NU dan Muhammadiyah dalam penanggulangan kemiskinan, sangatlah tepat. Dengan kepengurusan NU hingga ke desa-desa, sangat mungkin program pembangunan dan pengentasan kemiskinan melibatkan peran NU.?

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Dengan mempertimbangan peran strategis itu, NU Care-LAZISNU dan LAZISMU mendorong pemerintah meregulasi peraturan zakat. Regulasi ini penting disegerakan terkait dengan UU Zakat Nomor 22 dan 23 tahun 2011, yang mana sebetulnya perlu diubah dengan“zakat sebagai pengurang pajak”; bukan sekadar “zakat sebagai pengurangpenghasilan kena pajak”.

Niat pemerintah dengan mengeluarkan UU tersebut memang sangat baik, mengingat zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan. Namun, seolahsetengah-setengah. Zakat, dalam UU tersebut menjadi instrumen fiskal kedua setelah pajak.?

Pada talkshow tersebut, Syamsul juga menyampaikan saat ini NU Care-LAZISNU memanfaatkan teknologi untuk memudahkan para donator yang ingin menyalurkan dana ZIS melalui NU Care-LAZISNU, antara lain bekerjasama dengan trueMoney dan Telkomsel, serta laman kitabisa.com. (Kendi Setiawan/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan IMNU, Olahraga, Humor Islam Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock