Minggu, 02 Februari 2014

Fatayat Desak DPR Revisi UU 39/2004

Jakarta, Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mendesak DPR untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri.



Fatayat Desak DPR Revisi UU 39/2004 (Sumber Gambar : Nu Online)
Fatayat Desak DPR Revisi UU 39/2004 (Sumber Gambar : Nu Online)

Fatayat Desak DPR Revisi UU 39/2004

Revisi ini perlu dilakukan dalam rangka memperkuat pengaturan tentang penempatan tenaga kerja di luar negeri (TKI) agar dapat memberikan perlindungan secara optimal, pemenuhan hak TKI secara memadai, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku dan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Demikian salah satu butir rekomendasi Kongres XIV Fatayat NU telah berlangsung sejak Kamis hingga Senin (1-6/7) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Persoalan tenaga kerja di luar negeri masih menjadi masalah besar dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Di samping karena gaji yang kecil, kekerasan terhadap TKI terutama TKW masih menunjukkan angka yang terus meningkat.

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

”Untuk itu, pemerintah harus memberikan perlindungan yang efektif bagi tenaga kerja kita di luar negeri. Dalam hal ini Fatayat NU mendorong pemerintah untuk rnenjalin kerjasama penegakan hukum dengan berbagai negara sasaran TKI secara lebih intensif dan berkelanjutan, serta memperluas MOU perlindungan tenaga kerja dengan semua negara sasaran TKI,” kata Ketua Panitia Kongres Muzaenah Zein dalam konferensi pers mengenai hasil Kongres XIV Fatayat di kantor PBNU, Jakarta, Senin (5/7) lalu.

Kongres Fatayat NU juga memberikan perhatian pada isu pengangguran yang masih menjadi isu sentral. Pada tahun 2010 ini, angka pengangguran diperkirakan masih berada di kisaran 10 persen, atau sekitar 23 juta orang. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5.5 persen ternyata belum mampu menyerap tenaga kerja di usia produktif.

Untuk itu, di samping dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja harus dilakukan dengan mendorong sektor-sektor riil yang produktif di tingkat daerah. Fatayat juga mendesak pemerintah untuk terus membangun jiwa kewirausahaan masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang memiliki potensi kewirausahaan, seperti perempuan usaha produktif.

Kongres Fatayat NU telah berakhir hingga Senin (5/7) dini hari dan menetapkan Ida Fauziyah sebagai ketua umum baru. Kongres juga telah merumuskan berbagai kebijakan strategis Pengurus Pusat Fatayat NU periode 2010-2015. (nam)Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Pertandingan, Nasional, Santri Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock