Selasa, 16 Januari 2018

Gusdurian "Ngaji" RUU Ormas

Yogyakarta, Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang masih menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, membuat Sekretariat Nasional (Seknas) Gusdurian tergerak untuk mendiskusikannya.

Dengan mengangkat tema “Kontroversi RUU Ormas”, diskusi berlangsung santai dan cukup aktif, Jum’at (26/04) malam, dengan pembicara Zuly Qodir, Dosen salah satu Universitas di Yogyakarta.?

Gusdurian Ngaji RUU Ormas (Sumber Gambar : Nu Online)
Gusdurian Ngaji RUU Ormas (Sumber Gambar : Nu Online)

Gusdurian "Ngaji" RUU Ormas

Diskusi ini merupakan program Seknas Gusdurian yang dilaksanakan pada hari Jum’at terakhir setiap bulan di Griya Gusdurian, Jl. Damai Gg. Sunan Giri No.33 B Sindulharjo Ngaglik Sleman.?

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Menurut Zuly Qodir, ada tiga hal yang perlu dicermati pada proses kemunculan RUU Ormas.?

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Pertama, Negara memandang bahwa masyarakat sipil itu susah diatur, maka perlu diadakannya UU Ormas. Hal itu tentu tidak benar, karena pada kenyataannya masyarakat sipil-lah yang paling mudah untuk diatur. ?

Kedua, jika memang tujuan diadakannya RUU Ormas adalah untuk membubarkan Ormas – terutama Ormas keagamaan – yang suka membuat kekerasan dan keonaran, maka seharusnya hanya perlu memaksimalkan saja UU yang telah disusun sebelumnya; UU tentang pembubaran Ormas bergaris keras.

Ketiga, seharusnya negara itu memandang Ormas sebagai mitra kerja Negara.

“Kontribusi Ormas, misalnya NU itu tidak bisa diremehkan lho oleh negara. Misalnya saja, kalau nggak ada NU ya mungkin kita nggak bisa mengaji”, papar pemateri yang segera diikuti gelak tawa para peserta.

RUU Ormas memang dinilai masih belum memiliki tujuan dan konsep yang jelas. Hal tersebut dapat diamati dari penggalan setiap bab maupun pasal yang terdapat di dalamnya. Dan RUU Ormas pun tidak akan dapat menjamin terciptanya kondisi yang lebih baik.

Maka, solusi yang dapat ditawarkan agar tidak disahkannya RUU Ormas adalah dengan menegakkan kembali hukum yang telah ada, atau dengan gerakan persatuan massa yang sangat kuat, pungkas Zuly di akhir diskusi malam itu.

Redaktur ? ? : A. Khoirul Anam

Kontributor: Dwi Khoirotun Nisa

Dari Nu Online: nu.or.id

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan Ubudiyah Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan

Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Panjimas: Suara Kebenaran Lawan Kebatilan dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock